HASIL IDENTIFIKASI ATAS NILAI SALDO MENGENDAP DI REKENING LAINNYA YANG DIKELOLA OLEH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI PADA KPPBC TMP NGURAH RAI
Di publish pada 02-12-2024 12:00:00
HASIL IDENTIFIKASI ATAS NILAI SALDO MENGENDAP DI REKENING LAINNYA YANG DIKELOLA OLEH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI PADA KPPBC TMP NGURAH RAI
PENGUMUMAN
Pengumuman Hasil Identifikasi Saldo Mengendap
NOMOR PENG-14/KBC.1301/2024
TENTANG
HASIL IDENTIFIKASI ATAS NILAI SALDO MENGENDAP DI REKENING LAINNYA YANG DIKELOLA OLEH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI PADA KPPBC TMP NGURAH RAI
Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/PMK.04/2023 tentang Tata Cara Penyetoran Saldo Mengendap di Rekening Lainnya yang Dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Kas Negara, berikut kami sampaikan:
-
Saldo Mengendap
- Merupakan saldo yang tidak diambil oleh penyetornya dengan kriteria tertentu (jaminan tunai lebih dari 2 tahun, sisa lelang lebih dari 90 hari, atau saldo tidak teridentifikasi sumber/peruntukannya).
-
Hasil Identifikasi
- Ditemukan saldo Rp5.349.000,00 atas nama Priyo Susilo Akbar dari kegiatan rush handling.
-
Pengajuan Klaim
- Penyetor dapat mengajukan klaim hingga 31 Desember 2024 dengan melampirkan:
- Bukti identitas penyetor.
- Bukti setor atau tanda terima setoran.
- Penyetor dapat mengajukan klaim hingga 31 Desember 2024 dengan melampirkan:
-
Ketentuan Lanjutan
- Saldo yang tidak diklaim hingga batas waktu akan disetorkan ke Kas Negara dan tidak dapat dikembalikan.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian Saudara/i, diucapkan terima kasih.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses