Jl. Airport Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali – 80361
(0361) 9351035

HASIL IDENTIFIKASI ATAS NILAI SALDO MENGENDAP DI REKENING LAINNYA YANG DIKELOLA OLEH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI PADA KPPBC TMP NGURAH RAI

Di publish pada 02-12-2024 12:00:00

HASIL IDENTIFIKASI ATAS NILAI SALDO MENGENDAP DI REKENING LAINNYA YANG DIKELOLA OLEH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI PADA KPPBC TMP NGURAH RAI

PENGUMUMAN
Pengumuman Hasil Identifikasi Saldo Mengendap

NOMOR PENG-14/KBC.1301/2024

TENTANG
HASIL IDENTIFIKASI ATAS NILAI SALDO MENGENDAP DI REKENING LAINNYA YANG DIKELOLA OLEH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI PADA KPPBC TMP NGURAH RAI

Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/PMK.04/2023 tentang Tata Cara Penyetoran Saldo Mengendap di Rekening Lainnya yang Dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Kas Negara, berikut kami sampaikan:

  1. Saldo Mengendap

    • Merupakan saldo yang tidak diambil oleh penyetornya dengan kriteria tertentu (jaminan tunai lebih dari 2 tahun, sisa lelang lebih dari 90 hari, atau saldo tidak teridentifikasi sumber/peruntukannya).
  2. Hasil Identifikasi

    • Ditemukan saldo Rp5.349.000,00 atas nama Priyo Susilo Akbar dari kegiatan rush handling.
  3. Pengajuan Klaim

    • Penyetor dapat mengajukan klaim hingga 31 Desember 2024 dengan melampirkan:
      • Bukti identitas penyetor.
      • Bukti setor atau tanda terima setoran.
  4. Ketentuan Lanjutan

    • Saldo yang tidak diklaim hingga batas waktu akan disetorkan ke Kas Negara dan tidak dapat dikembalikan.

Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian Saudara/i, diucapkan terima kasih.