Jl. Airport Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali – 80361
(0361) 9351035

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Di publish pada 18-08-2026 12:48:22

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand
Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Penyelundupan 10 Kilogram Ganja dari Thailand

Bea Cukai Ngurah Rai bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas negara dengan mengamankan lebih dari 10 kilogram ganja yang dibawa oleh dua warga negara asing asal India dari Thailand melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Badung, Bali – Sinergi antara Bea Cukai Ngurah Rai dan Satuan Reserse Narkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai kembali membuahkan hasil dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika lintas negara. Melalui pengawasan ketat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (ganja) seberat lebih dari 10 kilogram yang dibawa oleh dua warga negara asing asal India.

Pengungkapan kasus bermula pada Senin (3/8) sekitar pukul 10.30 WITA, ketika pesawat Scoot Air nomor penerbangan TR280 dengan rute Koh Samui (Thailand)–Singapura–Denpasar tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Seluruh penumpang kemudian menjalani pemeriksaan rutin oleh petugas Bea Cukai Ngurah Rai di area kedatangan internasional.

Sekitar pukul 11.25 WITA, berdasarkan hasil analisis citra mesin X-Ray dan manajemen risiko, petugas Bea Cukai mencurigai barang bawaan dua penumpang berkewarganegaraan India berinisial AR, seorang manajer, dan PC, seorang guru. Kecurigaan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam terhadap koper milik keduanya.

Dari koper milik AR, petugas menemukan delapan kotak yang berisi total 62 kemasan serbuk tanaman kering berwarna hijau kecokelatan. Setelah dilakukan pengujian, barang tersebut terbukti mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (ganja), dengan berat 6.399 gram bruto atau 6.275 gram netto.

Sementara itu, dari koper milik PC, petugas menemukan enam kotak yang berisi 38 kemasan dengan jenis barang serupa. Barang tersebut memiliki berat 3.911 gram bruto atau 3.835 gram netto.

Secara keseluruhan, petugas berhasil mengamankan 100 kemasan narkotika jenis ganja dengan berat total 10.310 gram bruto atau 10.110 gram netto.

Hasil pengujian Laboratorium Bea dan Cukai Ngurah Rai melalui Laporan Hasil Pengujian Nomor SHPIB-77/BLBC.3.02/2026 dan SHPIB-78/BLBC.3.02/2026 tanggal 3 Agustus 2026 memastikan bahwa seluruh barang bukti tersebut positif mengandung narkotika golongan I jenis Delta-9 Tetrahydrocannabinol (ganja).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku datang ke Bali untuk berlibur selama tiga hari bersama keluarga. Mereka juga mengakui memperoleh barang tersebut dari seseorang di Thailand sebelum membawanya ke Indonesia.

Untuk mengelabui petugas, narkotika tersebut disamarkan sebagai oleh-oleh makanan. Barang dikemas dalam beberapa kardus dan dicampurkan bersama barang bawaan lainnya di dalam koper.

Segera setelah barang bukti ditemukan, Bea Cukai Ngurah Rai berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Selanjutnya, dilakukan serah terima tersangka, barang bukti, dan penanganan perkara di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai.

Tim gabungan kemudian dibentuk untuk melaksanakan controlled delivery sebagai bagian dari upaya pengembangan kasus dan pengungkapan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Setelah itu, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 2.076 jiwa dari dampak penyalahgunaan narkotika serta mencegah potensi kerugian ekonomi masyarakat yang diperkirakan mencapai Rp3,3 miliar.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Bea Cukai dan Kepolisian merupakan salah satu garda terdepan dalam menjaga pintu masuk negara dari ancaman penyelundupan narkotika.

Kolaborasi antarpenegak hukum akan terus diperkuat melalui pertukaran informasi, pengawasan berbasis intelijen, serta operasi terpadu. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dan menjaga Indonesia dari ancaman jaringan peredaran gelap narkotika internasional.



Isikan nama, email dan komentar Anda